Kamis, 23 April 2009

PROFESI vs PEKERJAAN

PEKERJAAN adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia yang digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang tanpa memiliki keterampilan dan keahlian yang khusus di bidang pendidikan dan lebih banyak menggunakan tenaga daripada pemikiran.
Suksesnya suatu pekerjaan diukur dengan jumlah uang yang diterima/dihasilkan. Contohnya: Buruh, Petani, Nelayan, dll.

Ciri-ciri Pekerjaan:
 Lebih mengandalkan tenaga daripada pemikiran.
 Keterampilan yang dimilik biasanya berdasarkan pengalaman.
 Biasanya tidak memiliki badan organisasi.
 Pendidikan tidak mesti tinggi (misalnya: tamat sd, sltp, slta), meskipun banyak yang telah berpendidikan tinggi.
 Tidak memiliki persyaratan khusus untuk menjadi pekerja.
 Pekerjaan dilakukan untuk kepentingan pribadi(memenuhi kebutuhan keluarga/sehari-hari) bukan kepentingan masyarakat.

PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan manusia, memiliki asosiasi profesi, disiplin etika, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
 Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
 Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
 Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
 Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum(Pengacara, Hakim, Jaksa), kedokteran(Dokter, Perawat, Bidan), pendidikan(Guru, Dosen), keuangan, militer dan teknik.

Ciri-ciri Profesi:
 Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
 Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
 Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
 Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
 Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
 Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
 Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
 Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
 Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Penyebab banyak pelaku profesi yang melanggar kode etik profesi
Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan, sehingga memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran professional saja akibatnya memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
1. Gagalnya dalam memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Gagalnya penerapan kode etik profesi sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Gagalnya pencegahan campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Alasan Mengabaikan Kode Etik Profesi
 Pengaruh sifat kekeluargaan
Pengaruh sifat kekeluargaan ini membuat pelaku profesi lebih mementingkan keluarganya dari pada orang lain sehingga tidak mengindahkan kode etik maupun peraturan yang berlaku.
 Pengaruh jabatan
Jabatan yang tinggi dapat melalaikan atau tidak memperhatikan kode etik profesi sehingga kadang mengabaikan yang seharusnya terjadi, semakin tinggi jabatan seseorang maka ia akan semakin berkuasa dan berpengaruh dimasyarakat.
 Pengaruh konsumerisme
Ini biasanya terjadi karena uang dan masalah perut, sehingga terabaikanlah kode etik profesi.

Sabtu, 18 April 2009

Etika Profesi

Etika
Ketika kita berbicara masalah etika maka akan terlintas dipikiran kita tentang norma-norma maupun aturan yang berlaku, norma tersebut adalah norma hukum dan norma moral, jadi menurut pemahaman saya etika adalah norma hukum dan norma moral yang berlaku umum dimanapun berada dan kapanpun karena etika dipandang dari segi lahir juga bathin dan suara bathin manusia pada umumnya adalah sama. Misalnya jujur, kejujuran dimana-mana adalah suatu prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Orang yang beretika tidak mungkin munafik.
Ya…pernyataan diatas benar, tapi pertanyaan nya kenapa orang yang beretika tidak mungkin munafik???
Ini kembali kepada pengertian etika tadi, orang yang beretika berarti orang yang mengikuti norma-norma maupun aturan yang telah ditetapkan dimana saja berada baik bersama-sama dengan orang lain maupun dalam keadaan sendiri/baik ada saksi yang melihat maupun tak ada saksi, ia akan tetap melakukan norma tersebut. Seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.